Politik
Muslimin di Medinah dan satuan-satuan yang pertama
SESUDAH
hijrah beberapa bulan keadaan kaum Muslimin yang tinggal di Medinah sudah pula
stabil. Sekarang kerinduan pihak Muhajirin ke Mekah terasa makin bertambah
adanya. Terpikir oleh mereka siapa-siapa dan apa saja yang mereka tinggalkan
itu, serta betapa pula pihak Quraisy menyiksa mereka dulu? Tetapi sungguhpun
begitu, gerangan apa yang harus mereka lakukan? Banyak penulis-penulis sejarah
yang berpendapat, bahwa mereka - dan terutama Muhammad - telah memikirkan akan
mengadakan balas-dendam terhadap Quraisy serta mulai membuka permusuhan dan
akan mengadakan perang. Bahkan ada yang berpendapat, bahwa sejak mereka sampai
di Medinah niat mengadakan perang ini sudah terpikir oleh mereka. Hanya saja,
yang masih menunda mereka mencetuskan api peperangan itu ialah karena mereka
masih sibuk menyiapkan tempat-tempat tinggal serta mengatur segala keperluan
hidup mereka. Sebagian mereka mengemukakan alasan ini ialah karena Muhammad
sudah mengadakan Ikrar Aqaba kedua yang justru untuk memerangi siapa saja. Dan
sudah wajar pula apabila ia dan sahabat-sahabatnya menjadikan Quraisy sebagai
sasaran pertama, suatu hal yang telah membuat pihak Quraisy segera menyadari
akibat perjanjian 'Aqaba itu. Dalam ketakutan itu mereka pergi menanyakan Aus
dan Khazraj tentang dia.
Mereka
memperkuat pendapat ini dengan apa yang telah terjadi delapan bulan sesudah
Rasul dan para Muhajirin tinggal di Medinah, yaitu ketika Muhammad mengirimkan
pamannya Hamzah b. Abd'l-Muttalib ke tepi laut (Laut Merah) di sekitar 'Ish
dengan membawa 30 orang pasukan yang terdiri dari kalangan Muhajirin tanpa
orang-orang Anshar. Di tempat ini ia bertemu dengan Abu Jahl b. Hisyam dengan
300 orang pasukan terdiri dari penduduk Mekah; dan bahwa Hamzah sudah siap akan
memerangi Quraisy tapi lalu dilerai oleh Majdi b. 'Amr yang bertindak sebagai
pendamai kedua belah pihak. Masing-masing kelompok itu lalu bubar tanpa terjadi
suatu pertempuran. Juga ketika Muhammad mengirimkan 'Ubaida bin'l-Harith dengan
60 orang pasukan terdiri dari kaum Muhajirin tanpa Anshar. Mereka pergi menuju
ke suatu tempat air di Hijaz, yang disebut Wadi Rabigh. Disini mereka bertemu
dengan kelompok Quraisy yang terdiri dari 200 orang dipimpin oleh Abu Sufyan.
Tetapi mereka bubar juga tanpa suatu pertempuran; kecuali apa yang diceritakan
orang, bahwa Said b. Abi Waqqash ketika itu telah melepaskan anak panahnya,
"dan itu adalah anak panah pertama dilepaskan dalam Islam."
Demikianlah ketika Said bin Abi Waqqash dikirim ke daerah Hijaz dengan membawa
8 orang Muhajirin menurut satu sumber atau 20 orang menurut sumber yang lain.
Kemudian mereka kembali karena tidak bertemu siapa-siapa.
Nabi
berangkat sendiri
Alasan
mereka ini mereka perkuat lagi dengan menyebutkan, bahwa Nabi telah berangkat
sendiri sesudah duabelas bulan tinggal di Medinah, dengan menyerahkan pimpinan kota kepada Sa'd b.
'Ubada. Ia pergi ke Abwa',. Sesampainya di Waddan ia bermaksud mencari Quraisy
dan Banu Dzamra; tetapi Quraisy tidak dijumpainya. Lalu ia mengadakan
persekutuan dengan pihak Banu Dzamra; bahwa sebulan sesudah itu ia pergi lagi
mengepalai 200 orang dari Muhajirin dan Anshar - menuju Buwat dengan sasaran
sebuah kafilah yang dipimpin o]eh Umayya b. Khalaf yang terdiri dari 2.500 ekor
unta dikawal oleh 100 orang pasukan perang. Tapi juga sudah tidak bertemu lagi,
sebab mereka sudah mengambil haluan lain, bukan jalan kafilah yang sudah
diratakan; dan bahwa dua atau tiga bulan sesudah ia kembali dari Buwat di bilangan
Radzwa setelah pimpinan Kota Medinah diserahkan kepada Abu Salama b.
Abd'l-Asad, ia berangkat lagi memimpin kaum Muslimin yang terdiri dari dua
ratus orang lebih sampai di 'Usyaira di pedalaman Yanbu'. Ia tinggal disana
selama bulan Jumadil Awal dan beberapa malam dalam bulan Jumadil Akhir tahun
kedua Hijrah (Oktober 623 M.) sambil menunggu kafilah Quraisy yang dikepalai
oleh Abu Sufyan lewat. Tetapi ternyata mereka sudah tidak ada. Dalam perjalanan
ini ia berhasil dapat mengadakan perjanjian perdamaian dengan Banu Mudlij serta
sekutu-sekutunya dari Banu Dzamra; dan bahwa begitu ia kembali dan akan tinggal
selama sepuluh hari lagi di Medinah, tiba-tiba Kurz b. Jabir al-Fihri, orang
yang punya hubungan dengan orang-orang Mekah dan Quraisy, datang ke Medinah
merampok sejumlah unta dan kambing. Nabi pergi mencarinya dan pimpinan Medinah
diserahkan kepada Zaid b. Haritha. Diikutinya orang itu hingga sampai ia di
suatu lembah yang disebut Safawan di daerah Badr. Tetapi Kurz sudah menghilang.
Pendapat
ahli-ahli sejarah tentang ekspedisi pertama
Inilah
yang disebut oleh penulis-penulis sejarah Nabi itu dengan sebutan Perang Badr
Pertama.
Bukankah
semua peristiwa ini sudah dapat dijadikan bukti, bahwa kaum Muhajirin - dan
terutama Muhammad - memang sudah memikirkan akan membalas dendam terhadap
Quraisy dan memulai mengadakan permusuhan dan melakukan perang?
Setidak-tidaknya - menurut pikiran ahli-ahli sejarah itu - ini membuktikan,
bahwa dengan mengirimkan satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi pendahuluan itu
tujuan mereka adalah dua:
Pertama,
mengadakan pencegatan terhadap kafilah-kafilah Quraisy dalam perjalanan mereka
ke Syam atau sekembalinya dari sana
dalam perjalanan musim panas, dengan sedapat mungkin merenggut harta yang
dibawa pergi atau barang-barang dagangan yang akan dibawa pulang oleh
kafilah-kafilah itu.
Kedua,
mengambil jalur kafilah Qusaisy dalam perjalannya ke Syam itu dengan jalan
mengadakan perjanjian-perjanjian perdamaian serta persekutuan dengan
kabilah-kabilah sepanjang jalan Medinah-Pantai Laut Merah. Hal ini akan
mempermudah pihak Muhajirin melakukan serangan terhadap kafilah-kafilah Quraisy
itu, tanpa ada sesuatu apa yang akan dapat melindungi mereka dari Muhammad dan
sahabat-sahabatnya, sebagai tetangga kabilah-kabilah tersebut, yaitu suatu
perlindungan yang akan mencegah kaum Muslimin - selaku pihak yang berkuasa dan
kuat -bertindak terhadap orang-orang dan harta-benda mereka itu. Adanya
satuan-satuan yang oleh Nabi a.s. pimpinannya diserahkan masing-masing kepada
Hamzah, 'Ubaida bin'l-Harith dan Sa'd b. Abi Waqqash, demikian juga
persekutuan-persekutuan yang telah diadakan dengan Banu Dzamra, Banu Mudlij,
dan lain-lain, memperkuat maksud tujuan kedua tadi, begitu juga pengambilan
jalan penduduk Mekah ke Syam membuktikan pula sebagian tujuan kaum Muslimin
itu.
Bahwa
dengan adanya satuan-satuan (sariya) yang dimulai enam bulan sesudah mereka
tinggal di Medinah dan yang hanya diikuti oleh pihak Muhajirin saja tujuannya
hendak memerangi Quraisy dan menyerbu kafilah-kafilah mereka, ini akan membuat
orang jadi sangsi dan harus berpikir lagi. Pasukan Hamzah tidak lebih dari 30
orang dari Muhajirin, pasukan 'Ubaida tidak lebih dari 60 orang, demikian juga
pasukan Sa'd yang menurut suatu sumber 8 orang, dan menurut sumber yang lain 20
orang. Sedang petugas-petugas yang mengawal kafilah-kafilah Quraisy biasanya
berlipat ganda jumlahnya. Sejak Muhammad tinggal di Medinah dan mulai
mengadakan persekutuan dengan kabilah-kabilah setempat dan dengan daerah-daerah
yang berdekatan, pihak Quraisy makin memperbanyak jumlah orang dan
perlengkapannya. Baik Hamzah, 'Ubaida ataupun Sa'd, betapapun keberanian mereka
itu sebagai kepala satuan-satuan Muhajirin, namun persiapan yang ada pada
mereka tidak cukup memberi semangat untuk melakukan perang. Bagi mereka ini
semua, kiranya cukup dengan menakut-nakuti Quraisy saja, tanpa mengadakan
perang; kecuali apa yang dilakukan orang tentang anak panah, yang pernah
dilepaskan Sa'd itu.
Disamping
itu kafilah-kafilah Quraisy ini dikawal oleh penduduk Mekah yang mempunyai
hubungan darah dan pertalian kerabat dengan sebagian besar kaum Muhajirin. Jadi
tidak mudah bagi mereka itu mau saling bunuh, atau satu sama lain mau melakukan
balas dendam, atau akan melibatkan Mekah dan Medinah bersama-sama ke dalam
suatu perang saudara, suatu hal yang selama tiga belas tahun terus-menerus,
dari mulai kerasulan Muhammad sampai pada waktu hijrahnya, kaum Muslimin dan
orang-orang pagan di Mekah sudah mampu menghindarinya. Orang-orang Islam itu
sudah mengetahui bahwa Ikrar 'Aqaba dulu itu adalah ikrar pertahanan
(defensif), pihak Aus dan Khazraj sama-sama berjanji akan melindungi Muhammad.
Mereka tidak pernah memberikan janji kepadanya atau kepada siapapun dari
sahabat-sahabatnya bahwa mereka akan melakukan tindakan permusuhan (agresi).
Pendapat
kami tentang satuan-satuan ini
Sungguhpun
sudah begitu, memang tidak mudah orang akan menyerah begitu saja kepada
ahli-ahli sejarah, yang dalam penulisan sejarah hidup Nabi yang baru dimulai
hampir dua abad kemudian sesudah wafatnya itu mengatakan, bahwa satuan-satuan
dan perjalanan-perualanan yang mula-mula itu tujuannya memang sengaja hendak
melakukan perang. Oleh karena itu, dalam hal ini seharusnya ada suatu
penafsiran yang lebih dekat diterima akal dan sesuai pula dengan politik kaum
Muslimin pada periode mula-mula mereka berada di Medinah, serta sejalan pula
dengan kebijaksanaan Rasul yang pada masa itu didasarkan pada prinsip-prinsip
persetujuan dan saling pengertian dengan pelbagai macam kabilah; di satu pihak
guna menjamin adanya kebebasan melakukan dakwah agama, di pihak lain guna
menjamin adanya kerja sama yang baik dan bertetangga baik.
Menyudutkan
perdagangan Quraisy
Menurut
hemat saya adanya satuan-satuan yang mula-mula ini tidak lain maksudnya supaya
pihak Quraisy mengerti, bahwa kepentingan mereka sebenarnya bergantung kepada
adanya saling pengertian dengan pihak Muslimin yang juga dari keluarga mereka,
yang telah terpaksa keluar dari Mekah, karena mengalami tekanan-tekanan.
Pengertian ini berarti bahwa kedua belah pihak harus menghindari adanya bencana
permusuhan dan kebencian serta menjamin bagi pihak Islam adanya kebebasan
menjalankan dakwah agama, dan bagi pihak Mekah adanya keselamatan dan keamanan
perdagangan mereka dalam perjalanannya ke Syam.
Sebenarnya
perdagangan yang dikirimkan dari Mekah dan Ta'if dan yang didatangkan ke Mekah
dari bagian Selatan, adalah perdagangan yang cukup besar. Sebuah kafilah
adakalanya berangkat dengan 2.000 unta dengan muatan seharga lebih dan 50.000
dinar. Menurut perkiraan Sprenger ekspor Mekah setiap tahunnya mencapai jumlah
250.000 dinar atau kira-kira 160.000 pounsterling. Apabila bagi pihak Quraisy
sudah pasti bahwa bahaya yang mengancam perdagangan ini datangnya dari anak
negeri sendiri yang kini sudah mengungsi ke Medinah, hal ini telah membuatnya
berpikir-pikir dalam hal mengadakan saling pengertian dengan mereka, suatu
saling pengertian yang memang diharapkan oleh pihak Muslimin, yakni jaminan
adanya kebebasan melakukan dakwah agama serta kebebasan memasuki Mekah dan
melakukan tawaf di Ka'bah. Tetapi saling pengertian demikian ini takkan ada
kalau Quraisy tidak dapat memperhitungkan kekuatan pihak Muhajirin dari anak
negerinya sendiri itu, yang kini akan mencegat dan menutup jalan lalu-lintas
perdagangannya.
Inilah
yang menurut penafsiran saya yang menyebabkan Hamzah dan rombongannya dari
kalangan Muhajirin kembali, setelah berhadapan dengan Abu Jahl b. Hisyam di
pantai Jazirah, begitu keduanya dilerai oleh Majdi b. 'Amr. Selanjutnya
seringnya satuan-satuan Muslimin itu menuju rute perdagangan pihak Mekah dengan
suatu jumlah yang sukar sekali dapat dibayangkan bahwa mereka sedang menuju
perang, dapat ditafsirkan demikian. Juga ini pula yang mengartikan betapa
besarnya hasrat Nabi - setelah melihat kecongkakan Quraisy dan sikapnya dalam
menghadapi kekuatan Muhajirin - ingin mengadakan perdamaian dengan
kabilah-kabilah yang tinggal di sepanjang rute perdagangan itu serta mengadakan
persekutuan dengan mereka yang beritanya tentu akan sampai juga kepada Quraisy.
Dengan itu kalau-kalau mereka mau insaf dan kembali memikirkan perlunya ada
saling pengertian dan persetujuan itu.
Anshar
dan perang Agresi
Pendapat
ini kuat sekali landasannya, yakni bahwa dalam perjalanan Nabi a.s. ke Buwat
dan 'Usyaira itu tidak sedikit kalangan Anshar dari penduduk Medinah yang
menyertainya. Padahal Anshar itu hanya berikrar untuk mempertahankannya, bukan
untuk melakukan serangan bersama-sama. Hal ini akan jelas terlihat dalam Perang
Besar Badr, tatkala Muhammad kemudian kembali tanpa melakukan pertempuran, yang
juga disetujui oleh orang-orang Medinah. Apabila pihak Anshar memang tidak
melihat adanya suatu pelanggaran terhadap ikrar mereka jika Muhammad mengadakan
perjanjian dengan pihak lain, ini tidak berarti bahwa mereka juga harus ikut
memerangi penduduk Mekah. Bagi ke duanya alasan berperang yang akan dibenarkan
oleh etik Arab atau oleh tata hubungan mereka satu sama lain, tidak ada.
Meskipun dalam perjanjian-perjanjian perdamaian yang diadakan Muhammad guna
memperkuat kedudukan Medinah di samping melemahkan tujuan dagang Quraisy itu
merupakan suatu proteksi, namun hal ini samasekali tidak berarti sama dengan
suatu pengumuman perang atau sesuatu usaha lain kearah itu.
Jadi
pendapat yang mengatakan bahwa keberangkatan satuan-satuan Hamzah, 'Ubaida
bin'l-Harith dan Sa'd bin Abi Waqqash hanya untuk memerangi Quraisy, dan
menamakannya sebagai suatu penyerbuan, sukar sekali dapat dicernakan. Juga
adanya pendapat bahwa kepergian Muhammad ke Abwa', Buwat dan 'Usyaira tidak
lain dan suatu penyerbuan, adalah sangat dibuat-buat, yang pada dasarnya sudah
tertolak oleh keberatan-keberatan yang kami kemukakan tadi. Penulis-penulis
riwayat hidup Muhammad yang telah mengambil alih pendapat tersebut tidak lain
memperlihatkan bahwa mereka menulis peri hidup Muhammad itu baru pada
akhir-akhir abad kedua Hijrah, dan bahwa mereka sangat terpengaruh oleh adanya
peperangan-peperangan yang terjadi kemudian sesudah Perang Besar Badr. Segala
bentrokan-bentrokan yang terjadi sebelum itu, yang tujuannya bukan untuk
berperang, lalu mereka anggap sebagai peperangan, yang dikaitkan pula pada
peristiwa-peristiwa kaum Muslimin masa Nabi.
Rupanya
tidak sedikit kalangan Orientalis yang memang sudah mengetahui adanya sanggahan
demikian ini, meskipun tidak mereka sebutkan dalam buku-buku mereka itu. Adapun
yang membuat kita menduga mereka sudah mengetahui hal ini - disamping usaha
mereka menyesuaikan diri dengan ahli-ahli sejarah dari kalangan Islam mengenai
tujuan Muhajirin dan terutama Muhammad dalam menghadapi pihak Mekah sejak
mula-mula mereka tinggal di Medinah - ialah karena mereka sudah menyebutkan,
bahwa satuan-satuan yang mula-mula ini tujuannya tidak lain ialah merampok
barang-barang dagangan kafilah dan bahwa kebiasaan merampok sudah menjadi watak
orang-orang pedalaman dan bahwa penduduk Medinah hanya tertarik pada barang
rampasan dalam mengikuti Muhammad dengan melanggar janji mereka di 'Aqaba.
Watak
penduduk Medinah
Ini
adalah pendapat yang terbalik, sebab penduduk Medinah - seperti juga penduduk
Mekah - bukanlah orang-orang pedalaman yang hidupnya dari menjarah dan
merampok. Disamping itu sesuai dengan watak orang yang hidup dari hasil
pertanian, merekapun lebih suka tinggal menetap dan samasekali mereka tidak
tertarik melakukan perang kecuali jika ada alasan yang luarbiasa
Sebaliknya
kaum Muhajirin, mereka berhak membebaskan harta-benda mereka dari tangan
Quraisy. Tetapi sungguhpun begitu mereka bukan pihak yang mendahului sebelum
terjadinya peristiwa Badr. Juga bukan itu pula yang telah mendorong dikirimnya
satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi yang mula-mula itu. Selanjutnya, masalah
perang ini memang belum diundangkan dalam Islam, sedang Muhammad dan
sahabat-sahabatnya bertindak bukanlah dengan tujuan ala pedalaman (badui)
seperti diduga oleh kaum Orientalis, melainkan apa yang sudah berlaku dan
dilaksanakan oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya ialah jangan sampai ada orang
yang mau diperdayakan dari agamanya dan supaya ada kebebasan berdakwah
sebagaimana mestinya. Nanti penjelasan dan pembuktiannya akan kita lihat juga.
Di situ akan tampak lebih jelas di depan kita, bahwa tujuan Muhammad dengan
perjanjian-perjanjian itu ialah guna memperkuat Medinah, supaya jangan ada
jalan bagi pihak Quraisy dalam mengejar kehendaknya itu, atau mencoba melakukan
kekerasan terhadap kaum Muslimin seperti yang pernah mereka usahakan dulu
ketika hendak mengembalikan orang-orang Islam dari Abisinia. Dalam pada itu ia
pun tidak keberatan mengadakan perjanjian dengan pihak Quraisy asalkan
kebebasan berdakwah untuk agama Allah tetap dijamin, dan jangan ada lagi
kebencian. Agama hanyalah bagi Allah.
Menakut-nakuti
Yahudi
Dibalik
satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi bersenjata ini barangkali masih ada
tujuan lain yang dimaksud oleh Muhammad. Barangkali maksudnya akan
menakut-nakuti orang-orang Yahudi yang tinggal di Medinah dan sekitarnya. Kita
sudah menyaksikan, bahwa ketika Muhammad baru sampai di Medinah, pihak Yahudi
berhasrat hendak merangkulnya. Akan tetapi setelah mereka mengadakan perjanjian
perdamaian dan persetujuan akan kebebasan mengadakan dakwah agama serta
melaksanakan upacara dan kewajiban agama, begitu mereka melihat keadaan
Muhammad yang stabil dan panji Islam yang megah dan menjulang tinggi, mulai
mereka membalik memusuhi Nabi dan berusaha hendak menjerumuskannya. Kalaupun
dalam melakukan permusuhan ini mereka tidak berterus-terang karena dikuatirkan
kepentingan perdagangan mereka akan jadi kacau bila sampai terjadi perang
saudara antara penduduk Medinah, atau karena masih memelihara perjanjian
perdamaian dengan mereka itu, maka mereka telah menempuh segala macam cara guna
menyebarkan fitnah di kalangan orang-orang Islam serta membangkitkan kebencian
antara Muhajirin dan Anshar, membangunkan kembali kedengkian lama antara Aus
dan Khazraj dengan menyebut-nyebut sejarah Bu'ath dan cerita yang terdapat
dalam persajakan.
Intrik-intrik
Yahudi
Kaum
Muslimin sudah mengetahui benar adanya komplotan mereka serta caranya yang
berlebih-lebihan itu, sampai-sampai mereka dimasukkan kedalam kelompok kaum
munafik, malah dianggap lebih berbahaya lagi. Mereka pernah dikeluarkan dari
mesjid secara paksa. Orang tidak mau duduk-duduk atau bicara dengan mereka. Dan
akhirnya Nabi a.s. menolak mereka sesudah diusahakannya meyakinkan mereka
dengan alasan dan bukti. Sudah tentu pula apabila orang-orang Yahudi Medinah
dibiarkan berbuat sekehendak hati, mereka akan terus menjadi-jadi dan terus
berusaha mengobarkan fitnah. Dari segi istilah kecermatan diplomasi tidak cukup
hanya peringatan dan meminta kewaspadaan terhadap kelicikan mereka itu saja,
tapi harus pula supaya mereka berasa bahwa Muslimin juga punya kekuatan yang
akan dapat menumpas setiap fitnah yang ada, membasmi jaringan-jaringan fitnah
serta mengikis sampai ke akar-akarnya. Cara yang paling baik untuk membuat
mereka merasakan hal ini ialah dengan mengirimkan satuan-satuan serta
menghadapkannya pada benterokan-benterokan senjata pada beberapa tempat, tapi
jangan sampai kekuatan Muslimin itu jadi hancur, yang oleh pihak Yahudi memang
diinginkan, dan juga diinginkan oleh pihak Quraisy.
Islam
dan Perang
Tipu-daya
inilah yang sudah terjadi. Dan terjadinya ini terhadap orang semacam Hamzah,
orang yang cepat marah. Untuk menghentikan pertempuran tidak cukup hanya dengan
perantaraan seorang pemisah yang mengajak berdamai padahal belum terjadi suatu
kontak senjata. Kemudian berhentinya pertempuran itupun dengan terhormat,
dengan suatu siasat yang sudah teratur, dengan taktik yang jelas bermaksud
mencapai tujuan-tujuan tertentu, yakni seperti yang sudah kita sebutkan - dari
satu segi guna menakut-nakuti pihak Yahudi, dan dari segi lain suatu usaha ke
arah persetujuan dengan pihak Quraisy untuk memberikan kebebasan yang penuh
dalam menjalankan dakwah agama serta upacara-upacara keagamaan, yang sebenarnya
memang tidak perlu sampai terjadi perang.
Akan
tetapi ini tidak berarti, bahwa Islam menolak perang dalam hal membela diri dan
membela keyakinan terhadap siapa saja yang hendak memperdayanya. Sekali-kali
tidak. Bahkan Islam mewajibkan pembelaan demikian ini. Tetapi artinya, Islam
masa itu, juga sekarang dan demikian pula seterusnya, ia menolak perang
permusuhan.
"Dan
janganlah kamu melakukan pelanggaran (agresi) sebab Allah tidak menyukai
orang-orang yang melakukan pelanggaran." (Qur an, 2: 190)
Apabila
kepada Muhajirin pada waktu itu dibenarkan menuntut harta-benda mereka yang
telah ditahan oleh Quraisy ketika mereka hijrah, maka membela orang-orang
beriman yang mau diperdaya dari agama mereka lebih-lebih lagi dibenarkan. Untuk
maksud inilah pertama sekali hukum perang itu diundangkan.
Bukti
terhadap hal ini ialah adanya ayat-ayat yang diturunkan sehubungan dengan
satuan Abdullah ibn Jahsy. Dalam bulan Rajab tahun itu ia dikirimkan oleh
Rasulullah bersama-sama beberapa orang Muhajirin, dan sepucuk surat diberikan kepadanya dengan perintah
untuk tidak dibuka sebelum mencapai dua hari perjalanan. Ia menjalankan
perintah itu. Kawan-kawannyapun tak ada yang dipaksanya. Dua hari kemudian
Abdullah membuka surat itu, yang berbunyi:
"Kalau sudah kaubaca surat
ini, teruskan perjalananmu sampai ke Nakhla (antara Mekah dan Ta'if) dan awasi
keadaan mereka. Kemudian beritahukan kepada kami."
Disampaikannya
hal ini kepada kawan-kawannya dan bahwa dia tidak memaksa siapapun. Kemudian
mereka semua berangkat meneruskan perjalanan, kecuali Said b. Abi Waqqash (Banu
Zuhra) dan 'Utba b. Ghazwan yang ketika itu sedang pergi mencari untanya yang
sesat tapi oleh pihak Quraisy mereka lalu ditawan.
Sekarang
Abdullah dan rombongannya meneruskan perjalanan sampai ke Nakhla. Di tempat
inilah mereka bertemu dengan kafilah Quraisy yang dipimpin oleh 'Amr
bin'l-Hadzrami dengan membawa barang-barang dagangan. Waktu itu akhir Rajab.
Teringat oleh Abdullah b. Jahsy dan rombongannya dari kalangan Muhajirin akan
perbuatan Quraisy dahulu serta harta-benda mereka yang telah dirampas. Mereka
berunding. "Kalau kita biarkan mereka malam ini mereka akan sampai di
Mekah dengan bersenang-senang. Tapi kalau mereka kita gempur, berarti kita
menyerang dalam bulan suci,2" kata mereka.
Mereka
maju-mundur, masih takut-takut akan maju. Tetapi kemudian mereka memberanikan
diri dan sepakat akan bertempur, siapa saja yang mampu dan mengambil apa saja
yang ada pada mereka. Salah seorang anggota rombongan itu melepaskan panahnya
dan mengenai 'Amr bin'l-Hadzrami yang kemudian tewas. Kaum Muslimin menawan dua
orang dari Quraisy.
Sesampainya
di Medinah Abdullah b. Jahsy membawa kafilah dan kedua orang tawanannya itu
kepada Rasul, dan kelima barang rampasan itu diserahkan mereka kepada Muhammad.
Tetapi setelah melihat mereka ini ia berkata, "Aku tidak memerintahkan
kamu berperang dalam bulan suci."
Kafilah
dan kedua tawanan itu ditolaknya. Samasekali ia tidak mau menerima. Abdullah b.
Jahsy dan teman-temannya merasa kebingungan sekali. Teman-teman sejawat mereka
dari kalangan Musliminpun sangat menyalahkan tindakan mereka itu.
Kesempatan
ini oleh Quraisy sekarang dipergunakan. Disebarkannya provokasi kesegenap
penjuru, bahwa Muhammad dan kawan-kawannya telah melanggar bulan suci,
menumpahkan darah, merampas harta-benda dan menawan orang. Karena itu
orang-orang Islam yang berada di Mekahpun lalu menjawab, bahwa saudara-saudara
mereka seagama yang kini hijrah ke Medinah melakukan itu dalam bulan Sya'ban.
Lalu datang orang-orang Yahudi turut mengobarkan api fitnah. Ketika itulah
datang firman Tuhan:
"Mereka
bertanya kepadamu tentang perang dalam bulan suci. Katakanlah: "Perang
selama itu adalah soal (pelanggaran) besar. Tetapi menghalangi orang dari jalan
Allah dan mengingkari-Nya, menghalangi orang memasuki Mesjid Suci dan mengusir
orang dari sana ,
bagi Allah lebih besar (pelanggarannya). Fitnah itu lebih besar dan pembunuhan.
Dan mereka akan tetap memerangi kamu, sampai mereka berhasil memalingkan kamu
dari agamamu, kalau mereka sanggup." (Qur'an, 2: 217)
Dengan
adanya keterangan Qur'an dalam soal ini hati kaum Muslimin merasa lega kembali.
Penyelesaian kafilah dan kedua orang tawanan itu kini di tangan Nabi, yang
kemudian oleh Quraisy akan ditebus kembali. Tetapi kata Nabi:
"Kami
takkan menerima penebusan kamu, sebelum kedua sahabat kami kembali - yakni Sa'd
b. Abi Waqqash dan 'Utba ibn Ghazwan. Kami kuatirkan mereka di tangan kamu.
Kalau kamu bunuh mereka, kawan-kawanmu inipun akan kami bunuh."
Setelah
Said dan 'Utba kembali, Nabi mau menerima tebusan kedua tawanan itu. Tapi salah
seorang dari mereka, yaitu Al-Hakam b. Kaisan masuk Islam dan tinggal di
Medinah, sedang yang seorang lagi kembali kepada kepercayaan nenek-moyangnya.
Pasukan
Abdullah b. Jahsy ini dan ayat suci yang diturunkan karenanya itu, patut sekali
kita pelajari. Menurut hemat kami, ini adalah suatu persimpangan jalan dalam
politik Islam. Kejadian ini merupakan peristiwa baru, yang memperlihatkan
adanya jiwa yang kuat dan luhur, suatu kekuatan yang bersifat insani, meliputi
seluk-beluk kehidupan material, moral dan spiritual. Ia begitu kuat dan luhur
dalam tujuannya hendak mencapai kesempurnaan. Quran memberikan jawaban kepada
mereka yang ikut bertanya tentang perang dalam bulan suci: adalah itu termasuk
pelanggaran-pelanggaran besar, yang diiakan bahwa itu memang masalah besar.
Tetapi ada yang lebih besar dari itu. Menghalangi orang dari jalan Allah serta
mengingkari-Nya adalah lebih besar dari perang dan pembunuhan dalam bulan suci,
dan memaksa orang meninggalkan agamanya dengan ancaman, dengan bujukan atau
kekerasan adalah lebih besar daripada membunuh orang dalam bulan suci atau
bukan dalam bulan suci. Orang-orang musyrik dan Quraisy yang telah menyalahkan
kaum Muslimin karena mereka melakukan perang dalam bulan suci mereka akan
selalu memerangi umat Islam supaya berpaling dari agamanya bila mereka sanggup.
Apabila pihak Quraisy dan orang-orang musyrik itu semua melakukan
pelanggaran-pelanggaran ini, menghalangi orang dari jalan Allah dan
mengingkariNya, apabila mereka ternyata mengusir orang dari Mesjid Suci,
memperdayakan orang dari agamanya, maka jangan disalahkan orang yang menjadi
korban penindasan dan pelanggaran itu bila ia juga memerangi mereka dalam bulan
suci. Tetapi bagi orang yang tidak mengalami beban penderitaan ini, melakukan
perang dalam bulan suci memang suatu pelanggaran.
Fitnah
itu lebih besar dari pembunuhan. Memang benar. Bahkan barangsiapa melihat orang
lain mencoba membujuk atau memfitnah orang dari agamanya atau mengalangi dari
jalan Allah ia harus berjuang demi Allah melawan fitnah itu sampai agama dapat
diselamatkan. Di sinilah kalangan Orientalis dan misi-misi penginjil itu
mengangkat suara keras-keras: Lihatlah tuan-tuan! Muhammad dan agamanya itu
menganjurkan orang berperang dan berjuang demi Allah (aljihad fi sabilillah)
atau memaksa orang masuk Islam dengan pedang. Bukankah ini yang namanya
fanatik? Sedang agama Kristen tidak mengenal adanya peperangan dan membenci
perang. Sebaliknya malah menganjurkan toleransi, memperkuat tali persaudaraan
antara sesama manusia, untuk Tuhan dan untuk Jesus.
Sebenarnya
saya tidak ingin berdebat dengan mereka, kalau saya mengutip sebuah kalimat
saja dalam Injil: "Bukannya Aku datang membawa keamanan, melainkan
pedang" dan seterusnya juga tidak tentang arti yang terkandung dalam
kalimat tersebut. Umat Islam mengakui agama Isa itu seperti sudah disebutkan
dalam Qur'an. Tetapi yang terutama perlu saya sampaikan ialah menjawab
kata-kata mereka: Muhammad dan agamanya menganjurkan perang dan memaksa orang
masuk Islam dengan pedang. Ini adalah suatu kebohongan yang ditolak oleh
Qur'an:
"Tak
ada pemaksaan dalam agama. Sudah jelas mana jalan yang benar, mana yang
salah." (Qur'an, 2: 256)
"Berjuanglah
kamu untuk Allah melawan mereka yang memerangi kamu. Tetapi janganlah kamu
melakukan pelanggaran (agresi) sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang
melakukan pelanggaran ." (Qur'an, 2: 190)
Dan
masih banyak ayat-ayat lain selain dari kedua ayat suci tersebut.
Dalam
arti yang sebenarnya, berjuang demi Allah, ialah seperti disebutkan dalam
ayat-ayat yang kita kutip tadi dan yang turun sehubungan dengan pasukan
Abdullah b. Jahsy, yaitu memerangi mereka yang membuat fitnah dan membujuk si
Muslim dari agamanya atau mengalanginya dari jalan Allah. Perang dalam arti
untuk kebebasan berdakwah agama. Atau dengan kata lain menurut bahasa sekarang:
Mempertahankan idea dengan senjata yang dipergunakan oleh pihak yang memerangi
idea itu. Apabila ada seseorang yang hendak membujuk orang lain dengan jalan
propaganda dan logika tanpa memaksanya dengan atau tanpa kekerasan melalui
cara-cara suap-menyuap atau penyiksaan dengan maksud supaya orang itu
meninggalkan ideanya - maka sudah tentu ia akan menghadapi orang itu dengan
jalan menggugurkan argumen dan logikanya tadi.
Tetapi,
apabila dalam usahanya menghadapi orang dan ideanya itu ia menggunakan
kekerasan senjata maka kekerasan senjata itupun harus dilawan dengan kekerasan
senjata pula, bila memang mampu ia berbuat begitu. Tidak lain sebabnya ialah,
karena harga diri manusia itu tersimpul hanya dalam sepatah kata saja, yaitu:
akidahnya. Akidah itu lebih berharga - bagi orang yang mengenal arti
kemanusiaan - daripada harta, daripada kekayaan, kekuasaan dan daripada
hidupnya sendiri; hidup materi yang sama-sama dimiliki oleh manusia dan hewan,
sama-sama makan dan minum, mengalami pertumbuhan tubuh dan enersi. Akidah
adalah suatu komunikasi moral antara manusia dengan manusia, dan komunikasi
rohani antara manusia dengan Tuhan. Nasib inilah yang telah memberikan
kelebihan kepada manusia di atas makhluk lain dalam hidup ini, yang membuat dia
mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya sendiri. Ia mengutamakan orang
yang hidup sengsara, hidup miskin dan tidak punya, daripada keluarganya
sendiri, meskipun keluarganya itu sedang dalam kekurangan. Ia mengadakan
komunikasi dengan alam semesta supaya bekerja secara tekun, supaya dapat
mengantarkannya kepada kesempurnaan hidup seperti yang sudah diberikan Tuhan
kepadanya
Apabila
akidah yang semacam ini yang ada pada manusia, lalu ada orang lain yang mau
membuat fitnah, mau menceraikannya, sedang dia tak dapat membela diri, ia harus
berbuat seperti dilakukan orang-orang Islam dulu sebelum mereka hijrah ke
Medinah. Dideritanya segala perbuatan kejam dan serba kekerasan itu,
dihadapinya segala penghinaan dan ketidakadilan, dengan hati yang tabah. Rasa
lapar dan serba kekurangan yang bagaimanapun juga tidak sampai menghalangi
semangatnya berperang terus pada akidahnya.
Inilah
yang telah dilakukan oleh orang-orang Islam dahulu, dan ini pula yang telah
dilakukan oleh orang-orang Kristen dahulu.
Akan
tetapi mereka yang tabah mempertahankan akidah itu bukanlah orang-orang
kebanyakan. Mereka terdiri dari manusia-manusia terpilih, yang telah diberi
kekuatan iman oleh Tuhan, sehingga karenanya akan terasa kecil segala siksaan
dan kekejaman yang dialaminya, sehingga dapat ia meratakan gunung-gunung, dan
apa yang dikatakannya kepada gunung supaya pindah dari tempatnya, gunung itu
akan pindah - seperti kata Injil juga. Tetapi jika orang menangkis fitnah
dengan senjata yang dipakai membuat fitnah itu dan dapat menolak pihak yang
akan menghalanginya dari jalan Allah dengan cara yang dipakainya itu pula, maka
orang itu harus melakukannya. Kalau tidak ini berarti, akidahnya masih goyah,
imannyapun masih lemah.
Inilah
yang telah dilakukan oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya setelah keadaannya di
Medinah mulai stabil. Dan ini pula yang telah dilakukan oleh orang-orang
Kristen setelah kekuasaan mereka di Rumawi dan Rumawi Timur mulai stabil, dan
sesudah hati maharaja-maharaja Rumawi itu mulai pula lunak terhadap agama
Kristen.
Misi-misi
penginjil itu berkata: Tetapi jiwa Kristen itu secara mutlak menjauhkan diri
dari peperangan. Di sini saya tidak bermaksud membahas benar tidaknya kata-kata
itu. Akan tetapi di hadapan kita sejarah Kristen adalah saksi yang jujur, juga
di hadapan kita sejarah Islam adalah saksi yang jujur pula. Sejak masa
permulaan agama Kristen hingga masa kita sekarang ini seluruh penjuru bumi
telah berlumuran darah atas nama Almasih. Telah dilumuri oleh Rumawi, dilumuri
oleh bangsa-bangsa Eropa semua. Perang-perang Salib terjadi karena dikobarkan
oleh orang-orang Kristen, bukan oleh orang Islam. Mengalirnya pasukanpasukan
tentara sejak ratusan tahun dari Eropa menuju daerah-daerah Islam di Timur,
adalah atas nama Salib: peperangan, pembunuhan, pertumpahan darah. Dan setiap
kali, paus-paus sebagai pengganti Jesus, memberi berkah dan restu kepada
pasukan-pasukan tentara itu, yang bergerak maju hendak menguasai Bait'l-Maqdis
(Yerusalem) dan tempat-tempat suci Kristen lainnya.
Adakah
barangkali paus-paus itu semua orang-orang yang sudah menyimpang dari agamanya
(heretik) ataukah kekristenan mereka itu yang palsu? Ataukah juga karena mereka
itu pembual-pembual yang bodoh, tidak mengetahui bahwa agama Kristen secara
mutlak menjauhkan diri dari perang? Atau akan berkata: Itu adalah Abad
Pertengahan, abad kegelapan; janganlah agama Kristen juga yang diprotes. Kalau
itu juga yang kadang mereka katakan, maka abad keduapuluh ini, masa kita hidup
sekarang inipun, yang biasa disebut abad kemajuan dan humanisma - toh dunia
juga telah mengalami nasib seperti yang dialami oleh Abad-abad Pertengahan yang
gelap itu. Sebagai wakil Sekutu - Inggeris, Perancis, Itali ,
Rumania dan Amerika Lord
Allenby berkata di Yerusalem, pada penutup Perang Dunia Pertama, ketika kota itu didudukinya
dalam tahun 1918: "Sekarang Perang Salib sudah selesai."
Orang-orang
suci dalam Islam dan Kristen
Apabila
di kalangan orang-orang Kristen ada orang-orang suci yang dalam berbagai zaman
menolak adanya perang dan dalam arti persaudaraan insani mereka telah mencapai
puncaknya, bahkan persaudaraannya dengan unsur-unsur alam semesta, maka di
kalangan kaum Muslimin juga ada orang-orang suci, yang jiwanya sudah begitu
luhur. Mereka mengadakan komunikasi dalam arti persaudaraan, kasih-sayang dan
emanasi dengan alam semesta ini, dengan jiwa yang sudah sarat oleh pengertian
kesatuan wujud. Tetapi orang-orang suci itu - baik dari kalangan Kristen atau
Islam - kalaupun mereka sudah mencerminkan cita-cita yang luhur, namun mereka
tidak menterjemahkan kehidupan insani dalam perkembangannya yang terus-menerus
serta dalam perjuangannya mencapai kesempurnaan, yakni kesempurnaan yang hendak
kita coba mencerminkannya. Lalu pikiran kita terhenti, imajinasi kita terhenti,
tanpa dapat kita pahami seteliti-telitinya, meskipun dalam menggambarkan itu
kita sudah cukup mengambil risiko sebagai pendahuluan usaha kita kearah itu.
Dan
kini sudah lampau masa seribu tiga ratus limapuluh tujuh tahun sejak hijrahnya
Nabi dari Mekah ke Yathrib itu. Tetapi meskipun begitu dalam berbagai zaman
manusia makin hebat juga berlumba-lumba melakukan perang, membuat
senjata-senjata jahanam dan fatal. Kata-kata mencegah perang, penghapusan
persenjataan dan menunjuk badan arbitrasi, tidak lebih dari kata-kata yang
biasa diucapkan pada setiap selesai perang, waktu bangsa-bangsa sedang
mengalami kehancuran. Atau ini hanya serangkaian propaganda yang dilontarkan
ketengah-tengah kehidupan oleh orang-orang yang sampai sekarang belum mampu -
dan siapa tahu barangkali takkan pernah mampu - mewujudkan hal ini, mewujudkan perdamaian
yang sebenarnya, perdamaian dengan rasa persaudaraan dan rasa keadilan, sebagai
ganti perdamaian bersenjata, sebagai lambang perang yang akan mengantarkan kita
kepada kehancuran.
Islam
agama kodrat
Islam
bukan agama ilusi dan khayal, juga bukan agama yang terbatas mengajak individu
saja mencapai kesempurnaan, tapi Islam adalah agama kodrat (fitrah), yang
dengan itu seluruh umat manusia, dalam arti individu dan masyarakat,
dikodratkan. Ia adalah agama yang didasarkan pada kebenaran, kebebasan dan
tata-tertib. Dan oleh karena perang adalah kodrat manusia juga, maka
membersihkan atau mengoreksi pikiran tentang perang dalam jiwa kita lalu
menempatkannya kedalam batas-batas kemampuan manusia yang maksimal, adalah cara
yang mungkin dapat dicapai oleh kodrat manusia itu, dan yang akan melahirkan
kelangsungan evolusi hidup umat manusia dalam mencapai kebaikan dan
kesempurnaannya.
Koreksi
atas konsepsi perang ini yang paling baik ialah hendaknya jangan sampai terjadi
perang kecuali untuk membela diri, membela keyakinan dan kebebasan berpikir
serta berusaha kearah itu. Hendaknya rasa harga diri umat manusia secara
integral benar-benar dipelihara.
Inilah
yang sudah. menjadi ketentuan Islam seperti yang sudah kita lihat dan yang akan
kita lihat nanti. Ini pulalah yang digariskan oleh Qur'an seperti yang sudah
dan yang akan kita kemukakan kepada pembaca mengenai peristiwa-peristiwa serta
hubungannya maka Qur'an itu diturunkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar